Pertemuan Perkumpulan Dosen Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PD PGMI) Indonesia, UT 23-25 Agustus 2020, bukan sekedar silaturrahmi biasa yang dilakukan.
Pertemuan yang dihadiri beragam “kepala” dari wilayah kepulauan Indonesia (Papua, Nusa Tenggara Barat, Yogyakarta, Magelang, Tulungagung, Jepara, Purworejo, Surabaya, Cirebon, Bandung, Banten, Jakarta, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sumatera Selatan, Bandar Lampung, Metro Lampung, Medan, Langsa Aceh, Lhoksmaweh, hingga Banda Aceh) menyuguhkan beragam ide dan gagasan yang terus bergelora, inovatif, konstruktif demi kemajuan lembaga PGMI Indonesia yang bertanggung jawab terhadap masyarakat luas.
Tema yang bertajuk, Penguatan Kelembagaan PGMI Menghadapi Era Revolusi Industri meniscayakan semua pengelola (baca: Ketua dan Sekretaris), dan dosen program studi PGMI Indonesia lebih siap menghadapi segala bentuk petubahan nyata yang terjadi di tengah-tengah masyarakat, serta update terhadap segala kebijakan yang dibuat pemerintah.
Revolusi Industri yang sarat dengan digitalisasi dan teknologi informasi telah mengharuskan interaksi akademik yang dilakukan para pengelola dan dosen memanfaatkan segala bentuk kecanggihan teknologi yang tersedia. Kurikulum program studi PGMI Indonesia yang menjadi basis kejelasan penentuan “profil lulusan” dengan beragam tawaran konten materi ajar yang ditawarkan juga perlu mengadaptasikan diri dengan segala bentuk perubahan yang terjadi.
Sebagai program studi yang memiliki tugas menyiapkan “calon guru kelas” yang profesional dengan sefenap kompetensi yang dibutuhkan, mesti terus direkonstruksi, sehingga adaptif dengan kebutuhan masyarakat nasional/internasional.
Secara manajerial kelembagaan, seiring dengan tuntutan perubahan dan pengakuan masyarakat global, akreditasi sebagai evaluasi pihak eksternal semakin menegaskan perlunya akuntabilitas para pengelola dan dosen dalam penyiapan, pelaksanaan proses, serta bentuk luaran (output) yang telah dan akan dilaksanakan.
Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi Online (SAPTO) merupakan sistem baru evaluasi eksternal yang menuntut pihak Perguruan Tinggi dan institusi program studi mampu mengevaluasi diri (LED) serta melakukan pelaporan kinerja (LKPS) secara baik, berkesinambungan, dengan paparan data yang faktual, logik, dan akuntabel.
Implikasi dari sistem akreditasi baru ini tentu menuntut semua perguruan tinggi (1) perbaikan dan perubahan sistem pendataan, dari konvensional yang paperless ke sistem online yang lebih sistemik; (2) kolektifitas kerjasama, koordinasi semua pengelola di semua tingkatan (universitas, fakultas, dan program studi) dalam menyuguhkan sebuah data; (3) untuk mengawal pengembangan mutu akademik dan admintrasi kerja perlu segera dilakukan pembagian wilayah kerja pengelola yang sistematis dengan melibatkan semua unsur civitas akademika program studi, (4) jadikan website program studi sebagai “rumah data” yang memudahkan segala akses data yang dibutuhan.
Teruslah berfikir, berkreasi, demi sebuah kemajuan lembaga; berhenti berfikir artinya “menyerah” terhadap keadaan.
Dr Fauzan MA, Dosen FITK UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Ketua Umum PD PGMI Indonesia. (lrf/mf)