Menu Tutup

Peluncuran Instrumen Akreditasi Lembaga Akreditasi Kependidikan Program Studi Versi 2.0

Kamis, 6 Februari 2025, peluncuran instrumen akreditasi PS Kependidikan 2.0, ini menjadi langkah awal bagi PS PGMI di seluruh Indonesia yang mau mengajukan akreditasi dengan memperhatikan 6 syarat Unggul yaitu [1] Kualitas Dosen, [2] Kurikulum, [3] pembelajaran mikro, [4] pelaksanaan SPMI, [5] produkstivitas karya inovatif mahasiswa, dan [6] produktivitas publikasi dosen, mari kita siapkan dengan sebaik-baiknya.

Link materi singkat launching : https://drive.google.com/file/d/1sKZ0t7vbsrRRPEA-r8H6zlS8fUiT6y2O/view?usp=sharing

Syarat mendapatkan status akreditasi “Unggul” :

  1. Kualitas Dosen dengan Indikator : Pada saat TS, Dosen Tetap Program Studi (DTPS) memiliki kualifikasi akademik doktor (S3) dan jabatan akademik/fungsional dan Kriteria Penilaian : [a]. ≥20% DTPS memiliki kualifikasi akademik doktor, [b] ≥ 2 DTPS memiliki jabatan akademik/ fungsional minimal lektor kepala.
  2. Kurikulum dengan Indikator : Program Studi (PS) melakukan asesmen pencapaian Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) berdasarkan capaian hasil belajar mahasiswa pada mata kuliah sebagai bagian dari Outcome Based Education (OBE), mengevaluasi hasilnya, dan menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut, dan Kriteria Penilaian : [a]. Program Studi (PS) melakukan asesmen pencapaian Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) berdasarkan capaian hasil belajar mahasiswa pada minimal 25% mata kuliah penciri keilmuan PS, didukung bukti yang sahih [b]. Program Studi (PS) melakukan evaluasi terhadap asesmen pencapaian Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) berdasarkan capaian hasil belajar mahasiswa, didukung bukti yang sahih [c]. Program Studi (PS) melakukan tindak lanjut hasil evaluasi terhadap asesmen pencapaian Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) berdasarkan capaian hasil belajar mahasiswa, didukung bukti yang sahih
  3. Pembelajaran mikro dengan Indikator : PS merancang dan melaksanakan perkuliahan micro-teaching atau nama setara untuk PS kependidikan nonmengajar; kontribusi perkuliahan microteaching terhadap pengembangan kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional mahasiswa sebagai calon guru atau profil setara untuk PS Kependidikan nonmengajar; kualitas pelaksanaan perkuliahan micro-teaching untuk mempersiapkan mahasiswa dalam menghadapi tantangan di dunia pendidikan nyata dengan memberikan umpan balik konstruktif dan kesempatan untuk refleksi diri, dan Kriteria Penilaian : Pembelajaran mikro (microteaching) atau nama setara dilaksanakan: [a]. di laboratorium microteaching atau yang sejenis untuk PS Kependidikan nonmengajar yang memiliki peralatan yang lengkap dan terawat, [b]. dengan frekuensi praktek untuk masing-masing mahasiswa ≥ 4 kali selama periode semester praktek, [c]. melatihkan 8 keterampilan mengajar atau keterampilan sejenis untuk PS kependidikan nonmengajar, [d]. mahasiswa melakukan refleksi diri atas kompetensi yang sudah dikuasai pada perkuliahan microteaching atau nama sejenis.
  4. Pelaksanaan SPMI dengan Indikator : PS memiliki dan melaksanakan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dengan mengikuti siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP), dan Kriteria Penilaian : SPMI secara efektif dilaksanakan, yang meliputi: [a]. Memiliki kebijakan penjaminan mutu, [b]. Memiliki perangkat SPMI lengkap. [c]. Melaksanakan standar SPMI, [d]. Mengevaluasi pemenuhan standar SPMI secara berkala, [e]. Mengendalikan pelaksanaan standar SPMI, [f]. Meningkatkan pencapaian standar SPMI.
  5. Produkstivitas karya inovatif mahasiswa dengan Indikator : Persentase jumlah mahasiswa menghasilkan karya inovatif dan/atau publikasi ilmiah yang sesuai dengan bidang keilmuan PS, dan Kriteria Penilaian : ≥ 25% mahasiswa dalam 5 tahun terakhir memiliki karya inovatif yang berbentuk book chapter, buku ber-ISBN, paten/paten sederhana, Hak Kekayaan Intelektual (HKI) pada karya modul pembelajaran, media pembelajaran interaktif, aplikasi pembelajaran, karya seni, atau karya lain yang sejenis, dan/atau publikasi ilmiah yang dipublikasi pada jurnal nasional terakreditasi minimal Sinta 4 sesuai bidang keilmuannya.
  6. Produktivitas publikasi dosen dengan Indikator : Dalam Tiga tahun terakhir, DTPS memiliki publikasi di jurnal nasional terakreditasi dan/atau jurnal internasional bereputasi sebagai penulis pertama atau corresponding authors, dan Kriteria Penilaian : ≥20% DTPS memiliki publikasi pada jurnal nasional terakreditasi minimal Sinta 2 dan/atau internasional bereputasi (terindeks scopus atau WoS) sebagai penulis pertama atau corresponding authors.
Follow by Email
Pinterest
fb-share-icon
LinkedIn
Share
Telegram
WhatsApp
FbMessenger
Copy link
URL has been copied successfully!