Pendidikan Tinggi memiliki potensi dampak tercepat dalam membangun SDM unggul dan perlu beradaptasi lebih cepat agar mampu bersaing di tingkat dunia, sehingga dibutuhkan Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi. Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi No 53 Tahun 2023 Tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Langkah-langkah dalam Transformasi Akreditasi Pendidikan Tinggi antara lain, sebagai berikut:
- Status Akreditasi Disederhanakan
- Pemerintah menanggung biaya akreditasi wajib, baik yang dilakukan BAN-PT maupun LAM
- Proses akreditasi program-program studi dapat dilakukan bersama pada tingkat pengelola program studi
Dari langkah-langkah diatas tentunya memberikan dampak positif dari proses Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi, antara lain:
Hal yang sering ditanyakan mengenai Standar Nasional dan Akreditasi Perguruan Tinggi
Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Dikti