Kepada Yth :
Bapak/Ibu Kaprodi PGMI di seluruh Indonesia
Di_ Tempat.
Berdasarkan Anggaran Dasar PD PGMI yang diamanahkan sejak berdirinya Perkumpulan Dosen Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PD-PGMI) se-Indonesia tahun 2014, dan untuk mendukung eksistensi Organiasi Profesi PD-PGMI Indonesia, maka DIINSTRUKSIKAN kepada seluruh penyelenggara Prodi PGMI di Indonesia untuk melakukan pembayaran IURAN TAHUN 2025
Ketua Umum
TTD
Dr. Andi Prastowo, M.Pd.I.